Komisi V Imbau Pemerintah Optimal Sosialisasikan Bahan Bangunan Beracun Ke Masyarakat
Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021). Foto: Chasbi/nvl
Anggota Komisi V DPR RI Anang Susanto menilai Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum optimal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan-bahan bangunan beracun yang bisa membahayakan bagi masyarakat.
“Yang kami temukan, Bina Teknik ini masih ada ketergantungan terhadap instansi lain untuk membuat suatu keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Contoh kasus ada bahan-bahan beracun yang tidak boleh digunakan tapi pihak Bina Teknik ini belum bisa melakukan sosialisasi optimal kepada masyarakat,” katanya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021).
Politisi Partai Golkar itu menginginkan hal tersebut dapat diketahui secara luas meskipun harus melalui instansi yang lain. Diharapkan ke depan, harus bisa dibuat suatu terobosan supaya hal itu bisa dilakukan juga oleh Direktorat Bina Teknik Permukiman-Perumahan sendiri.
“Yang kita imbau supaya bahan beracun itu tingkat ketahuannya di masyarakat harus semakin meluas sehingga nanti ada kesadaran di masyarakat untuk tidak digunakan lagi hal-hal semacam itu seperti penggunaan asbes, bata ringan dengan semen biasa, dan lain lain,” kata legislator dapil Jawa Barat II Itu.
Pada kesempatan itu, Komisi V DPR RI meninjau kondisi balai dan kegiatan di dalamnya, yakni kegiatan layanan pengujian bahan bangunan, inspeksi, sertifikasi dan pengkajian teknologi yang sedang dilaksanakan. “Kami meminta agar pelaksanaan inspeksi dan sertifikasi bahan dan produk konstruksi serta penilaian keandalan bangunan juga dilaksanakan dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan, " jelas Anang.
Komisi V DPR RI berharap agar ke depan semakin banyak terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur utamanya untuk mendukung mutu material konstruksi baik untuk ketahanan gempa maupun letusan gunung berapi. (cas/sf)